Pengertian fiqih muamalat
Fiqih Mumalah adalah pengetahuan tentang kegiatan atau transaksi yang berdasarkan hukum-hukum syariat, mengenai perilaku manusia dalam kehidupannya yang diperoleh dari dalil-dalil islam secara rinci. Ruang lingkup fiqih muamalah adalh seluruh kegiatan muamalah manusia berdasarkan hokum-hukum islam yang berupaperaturan-peraturan yang berisi perintah atau larangan seperti wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah. hukum-hukum fiqih terdiri dari hokum hukum yang menyangkut urusan ibadah dalam kaitannya dengan hubungan vertical antara manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar